6/15/2015



JAKARTA- Rekrutmen CPNS tahun ini akhirnya ditiadakan. Keputusan itu diambil menyusul kebijakan moratorium CPNS yang ditetapkan pemerintah. Nantinya, rekrutmen akan dibuka kembali pada 2016 mendatang.

"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baik dari pelamar umum maupun honorer kategori dua (K2)," kata Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Senin (15/6).

Meski begitu, masih ada alokasi CPNS untuk lulusan sekolah ikatan dinas seperti BMKG, IPDN, BPS, STAN. Bambang menambahkan, selain lulusan sekolah itu bakal diberlakuka moratorium.

"Sudah kesepakatan bersama dengan DPR, rekrutmen CPNS dimulai tahun depan. Nantinya yang direkrut adalah CPNS dari pelamar umum dan honorer K2 serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terang Bambang.

Bambang menambahkan, tahun ini pemerintah akan melakukan analisa terhadap data dan menyusun roadmap kepegawaian. "Regulasinya kan belum ada, jadi sudah dipastikan tahun ini nihil rekrutmen CPNS," tandas Bambang.

Benarkah Dokter BPJS Meragukan?





Saya rasa bukan dokternya yang meragukan, tapi sistemnya yang masih harus diperbaiki. Dokter baik bekerja di sistem yang buruk akan kebawa buruk. Dokter yang buruk bekerja sistem yang baik akan menjadi lebih baik.

Sistem sekarang memaksa Dokter bekerja diluar standar layanan medis. Saya coba ambil 2 contoh ya. 

Contoh 1. 
Ada seorang ibu-ibu berusia 50 tahun datang ke puskesmas karena nyeri Ulu hati yg timbul mendadak. Dianggap Maag dan dipulangkan, ternyata itu kasus serangan jantung. Dirumah si Ibu mendadak hilang kesadaran, dibawa ke RS tapi tidak tertolong. Coba kalau di EKG saat datang berkunjung ke puskesmas tadi, bisa ketahuan bahwa ada serangan jantung dan pasien bisa dirujuk ke RS yang tepat. Sayang pemeriksaan EKG tidak ditanggung di PPK1 sehingga dokternya hanya bisa menebak berdasarkan gejala yg seringkali tidak khas. Karena tidak mau disalahkan sekarang ada kecenderungan dokter di PPK1 dengan mudah memberikan rujukan. Alasannya sebenarnya bukan karena dokternya bego, tapi karena pemeriksaan sederhana seperti EKG atau Lab tidak ditanggung untuk dikerjakan di PPK1. 

Contoh 2. 
Ambil contoh ada pasien datang dengan keluhan mudah lelah, menurut Dokter di puskesmas ada gagal jantung. Dirujuklah ke RS dan pasiennya mampir ke poliklinik Dokter spesialis Jantung. Plafon BPJS untuk kunjungan rawat jalan tersebut 195 rb. Dari pemeriksaan memang kemungkinan besar ada gagal jantung karena hipertensi (tekanan darah tinggi) lama yang tidak diobati sehingga pasien diberikan obat untuk itu. Sebenarnya pasien bisa datang keesokan harinya untuk periksa lab. Tapi kalau datang untuk periksa lab dihari yang sama (atau dibeberapa tempat <1 minggu) pemeriksaan lab akan dianggap sebagai episode rawat jalan yang sama alias tidak akan dibayar. Otomatis di banyak tempat baru bisa periksa 3 hari atau 1 minggu kemudian. Setelah hasilnya ada, barulah pasien datang kembali ke dokternya (3 atau 1 minggu kemudian dari sejak periksa lab). Ternyata hasilnya pasien juga ada kencing manis dan gagal ginjal (keduanya juga sering terjadi pada penderita hipertensi). Dirujuklah pasien ke poli penyakit dalam. Tapi lagi-lagi kalau datang di hari yang sama itu akan dianggap sebagai 1 episode kunjungan rawat jalan dan RS tidak bisa menagihnya. Terpaksalah pasien datang di 3 hari atau 1 minggu kemudian. Agak ribet ya? Butuh waktu hampir sebulan dari sejak pasien datang hingga terapi yang "puguh" diberikan. Bagaimana kalau kasusnya butuh diagnosa dan tatalaksana yg cepat ya? Tapi itulah yang harus dilakukan kalau mau mau sepenuhnya ditanggung BPJS. 

Bagi orang awam yang ngga mau tahu dokter di era JKN yg melayani pasien BPJS bisa jadi dianggap meragukan, padahal kami hanya ikut aturan saja...

Menko Sofyan: Rupiah Menguat, Dampaknya Juga Tidak Bagus





JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini masih di level Rp13.300 per USD masih dipengaruhi sentimen global. Namun, dirinya menilai, jika Rupiah terus menguat juga tidak terlalu baik untuk perekonomian Indonesia.

"Kita enggak mau Rupiah terlalu melemah, tapi enggak juga Rupiah yang menguat itu enggak terlalu bagus bagi ekonomi kita. Oleh karena itu, harus mencari sebuah balance," tegas Sofyan di kantornya, Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Sofyan menjelaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah memang sentimen global yang di luar kontrol pemerintah, namun hal tersebut harus dibereskan dengan mempercepat pembangunan infrastruktur, regulasi dipercepat dan diperbaiki. Selain itu bagaimana program percepatan program dijalankan, penyerapan APBN dijalankan dengan cepat, terobosan dilakukan dalam rangka meningkatkan ekspor hingga memudahkan investasi.

"Itu yang akan menyelesaikan masalah kita. Tapi itu perlu waktu. Faktor eksternal lagi enggak bersahabat dengan kita, jadi internal harus di-push," paparnya.

Sofyan mencontohkan beberapa kondisi internal yang harus diselesaikan, seperti halnya pada kuartal I-2015 terlambat menyelesaikan perubahan nomenklatur kementerian yang berubah.

"Jadi kuartal II ini, di bulan Mei-Juni meningkat luar biasa. Ada percepatan signifikan di kuartal II, karena selama ini enggak memperhatikan hal-hal teknis, yang kecil. Itu keputusan groundbreaking politik, membangun jalan tol politik, ini implementasi harus dilihat," terang Sofyan.

Namun, permasalahan internal terus dilakukan pembenahan oleh pemerintah. Salah satu contohnya adalah dua minggu lalu, masalah di Jawa Tengah dan Asahan III tentang lahan sudah terselesaikan. Selama ini menghambat untuk pembangunan infrastruktur

"Kita undang bupati, BPN, polisi dan siapa saja dengan pendekatan ini kita tahu detail. Persoalannya infrastruktur bukan masalah politik, tapi persoalan implementasi. Infrastruktur bukan masalah groundbreaking, tapi bagaimana impelemntasi itu. Dari sekarang Presiden enggak berkenan lagi dengan grounbreaking tapi yang penting pelaksanaannya," tukasnya.